Mengenal Istilah Smart Hospital di Indonesia

Mengenal Istilah Smart Hospital di Indonesia
Photo by ThisisEngineering RAEng / Unsplash

Di era perkembangan teknologi saat ini, industri kesehatan ditantang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terintegrasi secara digital demi meningkatkan kepuasan pasien.

Digitalisasi pelayanan ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan pelayanan rumah sakit yang tidak efisien dan efektif. Beberapa permasalahan tersebut adalah antrean pasien yang sangat panjang, berkas-berkas dokumen administrasi yang menumpuk, serta frekuensi kesalahan input data pasien secara manual yang cukup tinggi.

Penggunaan teknologi informasi menjadi solusi yang efektif untuk berbagai permasalahan sebelumnya. Digitalisasi rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terpercaya.

Sebagai contoh, pasien dapat membuat janji konsultasi dengan dokter, menebus obat, atau meminta hasil pemeriksaan hanya dengan menggunakan WhatsApp, aplikasi, atau situs resmi rumah sakit.

Konsep Smart Hospital Indonesia

Smart Hospital adalah konsep rumah sakit cerdas yang berfokus pada penggunaan teknologi dalam meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan pasien. Adapun, sistem teknologi informasi yang digunakan berbasis internet dan terintegrasi dengan peralatan medis maupun nonmedis rumah sakit.

Dengan kata lain, Smart Hospital memungkinkan rumah sakit untuk memproses data pasien, melakukan pemeriksaan, hingga mengelola hasil laboratorium dengan teknologi yang canggih. Hal ini mendorong rumah sakit untuk mewujudkan pelayanan berkualitas yang lebih efisien dan efektif. Baik itu dari sisi pengurangan biaya, kecepatan proses kerja, serta peningkatan akurasi pelayanan kesehatan.

Adapun, Smart Hospital telah menjadi salah satu program nasional pemerintah sejak 2017. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 46 Tahun 2017. Tujuan penerapan Smart Hospital adalah mendukung penerapan integrasi pelayanan kesehatan secara nasional.

Nah, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan tersebut, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan beberapa aplikasi penunjang pelaksanaan Smart Hospital. Mulai dari SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit), SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi), SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap), Rekam Medis Elektronik, LIS (Laboratorium Information System), dan Telemedicine.

  1. SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit)

SIMRS adalah platform rumah sakit yang digunakan untuk mengintegrasikan seluruh proses manajemen rumah sakit secara otomatis dan real time. Misalnya, seperti diagnosis dan tindakan untuk pasien, medical record, penagihan, penggajian karyawan, proses pelaporan keuangan, hingga pengendalian dan pengawasan oleh manajemen.

Penerapan SIMRS juga mendorong efisiensi kegiatan administratif rumah sakit. Akibatnya, dokter dan perawat bisa memiliki lebih banyak waktu untuk merawat pasien dengan lebih optimal.

2. SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi)

Rujukan pelayanan kesehatan merupakan pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh seluruh fasilitas kesehatan dan peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial.

Dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses rujukan tersebut, Kemenkes menciptakan aplikasi SISRUTE. Aplikasi ini meurpakan teknologi informasi berbasis internet yang dapat menghubungkan data pasien dari tingkat layanan lebih rendah ke tingkat layanan lebih tinggi atau sederajat.

Misalnya, pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (dokter umum) dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat dua (dokter spesialis) atau tiga (dokter sub-spesialis). Rujukan pelayanan kesehatan tersebut disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan medis pasien.

3. SIRANAP (Sistem Informasi Rawat Inap)

Dalam aplikasi SIRANAP, terdapat informasi lengkap mengenai data kapasitas dan ketersediaan setiap jenis tempat tidur pada suatu rumah sakit.

Dengan aplikasi ini, masyarakat mendapatkan akses untuk mengetahui informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit dengan mudah.

4. Rekam Medis Elektronik (RME)

Aplikasi RME memungkinkan data rekam medis pasien disimpan secara digital. Hal ini tentu sangat memudahkan proses pencatatan data rekam medis, akses data secara digital, hingga integrasi data seluruh unit pelayanan rumah sakit.

Aplikasi ini dinilai mampu menciptakan efisiensi proses kerja dan mengurangi beban administrasi dokter dan perawat. Alhasil, pelayanan rumah sakit yang diberikan dapat semakin berkualitas.

5. LIS (Laboratorium Information System)

LIS merupakan software rumah sakit yang mampu melakukan komunikasi antarsistem database. Software ini sangat memudahkan tugas pelayanan unit kerja laboratorium. Hal ini karena LIS mampu menghubungkan alat-alat laboratorium dan melakukan migrasi data pasien.

LIS mengurangi potensi kesalahan petugas laboratorium saat melakukan entri data pasien secara manual, transkripsi dan pelabelan slide manual, hingga menyediakan metode tracking seluruh proses laboratorium.

6. Telemedicine

Telemedicine atau telemedis merupakan aplikasi yang dapat memberikan kemudahan bagi pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dari rumah saja.

Aplikasi telemedis mulai banyak digunakan sejak pandemi mewabah di dunia, termasuk di Indonesia. Kala itu, banyak orang takut untuk pergi ke rumah sakit sehingga telemedis menjadi alternatif pelayanan kesehatan digital yang efektif.

Melalui penerapan beberapa aplikasi tersebut, rumah sakit dapat memberikan pelayanan berkualitas yang dapat diakses dan dijangkau pasien dengan mudah.

Nah, SABBI mendukung implementasi Smart Hospital dengan menyediakan berbagai sistem digitalisasi pelayanan rumah sakit terbaik. Kami dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit Anda. Konsultasikan kebutuhan Anda bersama kami sekarang!